Keresahan warga langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Ngunut. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan masyarakat, polisi akhirnya mengidentifikasi identitas terduga pelaku.

"Dari penyelidikan itu anggota polsek kemudian mengamankan AY, warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut," ujarnya.

Polisi kemudian mempertemukan pelaku dengan masyarakat untuk dilakukan proses mediasi. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.