"Dia (MDVA) langsung dibawa ke Semarang. Setelah dimintai keterangan katanya ada pengakuan dia pelaku pembunuhan," ucap Gembong.
Sebelumnya, kerangka manusia ditemukan di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang. Kerangka itu ternyata milik Mozza Axillia Gunarsa (17) yang dilaporkan hilang lebih dari satu tahun lalu.
Kerangka itu dievakuasi petugas pada Jumat (4/9) kemarin. Keberadaan kerangka tersebut diketahui setelah polisi menangkap MDVA (22), pelaku pembunuhan Mozza di Kabupaten Blora.
Pembunuhan Mozza dilakukan pada 25 Juni 2025. Polisi baru menerima laporan orang hilang tiga hari setelahnya, yakni pada 28 Juni 2025.
Jenazah Mozza dimakamkan pada Jumat (4/9) di makam Sepringgitan, Dusun Gebugan, Desa Gebugan, Bergas, Semarang.