"Ketika akan keluar, pelaku dipanggil oleh karyawan dan diminta menunjukkan isi tas. Pelaku kemudian berupaya kabur, tetapi berhasil diamankan oleh karyawan dan rekannya," kata Zainullah.

Saat tas diperiksa, ditemukan minyak goreng yang diduga diambil dari dalam gerai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan awal, RJ mengakui 2 kali mengambil minyak goreng di Indomaret Jalan Basuki Rahmad. Namun berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata aksi serupa dengan modus yang sama sudah dilakukan di belasan minimarket.

"Pengakuan pelaku, selain di Indomaret Jalan Basuki Rahmad, dia juga mengambil minyak goreng di 15 Indomaret lainnya di wilayah Kota Probolinggo," ungkap Zainullah.

Aksi tersebut diduga dilakukan sejak Agustus 2026. Sejumlah gerai Indomaret yang menjadi lokasi pencurian juga telah memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku saat menjalankan aksinya.