"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban, WAS (23), laki-laki, warga Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, sedang bekerja merekap penjualan roti di depan ruko. Saat itu korban meletakkan tas kecil berwarna cokelat di atas kursi," jelas Argo Anggoro kepada detikJogja, Senin (31/8).
Dijelaskan Argo, saat itulah secara tiba-tiba, seorang laki-laki mengambil dompet milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama seorang saksi kemudian mengejar pelaku yang berjarak sekitar 10 meter hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Korban bersama seorang saksi kemudian mengejar pelaku yang berjarak sekitar 10 meter hingga akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial S (50), laki-laki, warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur," ungkap Argo.
Dari kejadian tersebut sambung Argo, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.146.000. Petugas dari Polsek Kalasan selanjutnya melakukan olah TKP, mencatat keterangan korban dan saksi, serta melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.