"Polsek Kalasan melakukan olah TKP, mencatat keterangan korban dan saksi, serta melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan. Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang bawaan, khususnya saat beraktivitas di tempat umum," imbuh Argo.

"Hindari meletakkan tas, dompet, telepon genggam, maupun barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Argo.

Lurah Purwomartani, Semiono, menambahkan kejadian itu di depan ruko, dekat kamandanoe. Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kalasan.

"Sudah ditangani, diserahkan Polsek tadi. Ya sempat nabrak-nabrak tapi akhirnya diamankan," jelas Semiono dihubungi di ponselnya.