NADIKABAR.COM — Seorang pria ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Kadisoka, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman. Diketahui, pelaku yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur ini mencuri dompet di depan salah satu ruko.
Insiden ini viral setelah diunggah di akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan, pelaku terungkap sempat menabrak sejumlah pengguna jalan.
"[Breaking News] 10:00 an wib Maling uang di roti subuh kadisoka. Berhasil di amankan.Langsung di bawa ke polsek kalasan.Korban mas2 naik pcx tertabrak, bakul pukis depan kamandanoe juga ketabrak," demikian penjelasan unggahan seperti dilihat detikJogja, Senin (31/8/2026).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat korban, WAS (23), laki-laki, warga Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, sedang bekerja merekap penjualan roti di depan ruko. Saat itu korban meletakkan tas kecil berwarna cokelat di atas kursi," jelas Argo Anggoro kepada detikJogja, Senin (31/8).
Dijelaskan Argo, saat itulah secara tiba-tiba, seorang laki-laki mengambil dompet milik korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama seorang saksi kemudian mengejar pelaku yang berjarak sekitar 10 meter hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Korban bersama seorang saksi kemudian mengejar pelaku yang berjarak sekitar 10 meter hingga akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui berinisial S (50), laki-laki, warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur," ungkap Argo.
Dari kejadian tersebut sambung Argo, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.146.000. Petugas dari Polsek Kalasan selanjutnya melakukan olah TKP, mencatat keterangan korban dan saksi, serta melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Polsek Kalasan melakukan olah TKP, mencatat keterangan korban dan saksi, serta melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan. Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang bawaan, khususnya saat beraktivitas di tempat umum," imbuh Argo.
"Hindari meletakkan tas, dompet, telepon genggam, maupun barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tambah Argo.
Lurah Purwomartani, Semiono, menambahkan kejadian itu di depan ruko, dekat kamandanoe. Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kalasan.
"Sudah ditangani, diserahkan Polsek tadi. Ya sempat nabrak-nabrak tapi akhirnya diamankan," jelas Semiono dihubungi di ponselnya.