"Untuk motifnya masih kami dalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Informasi awal mengarah pada adanya perselisihan dan dugaan pengaruh minuman keras, namun semuanya masih dalam proses pendalaman penyidik," beber Ridwan.

Diketahui, pria bernama Herman ditikam oleh teman tongkrongan, Iwan saat pesta miras di Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Rabu (9/9) malam. Korban ditikam usai dituduh mencuri handphone (HP) milik pelaku.

"Ketiganya saat itu sedang meminum miras jenis ballo. Pelaku lalu menuding korban bahwa korban mengambil HP miliknya yang sementara diisi daya," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Kamis (10/9).