NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pria bernama Iwan (29) yang menikam temannya, Herman (25) menggunakan badik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban mengalami luka tusuk usai terlibat perselisihan dengan pelaku di area tempat pesta minuman keras.

Penikaman tersebut terjadi di Kampung Parang Luara, Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Rabu (9/9) sekitar pukul 22.00 Wita. Iwan baru berhasil diamankan oleh tim gabungan Jatanras Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu di Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kamis (10/9).

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Penyidik akan mendalami keterangan para saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan untuk membuat terang perkara ini," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan kepada wartawan, pada Minggu (13/9/2026).

Dalam pemeriksaan awal, Iwan disebut telah mengakui menikam Herman menggunakan badik. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian saat penikaman terjadi.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya menikam korban. Kami juga telah mengamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban," kata Ridwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penikaman dilakukan masing-masing satu kali pada bagian dada kanan dan perut sebelah kiri. Polisi sejauh ini masih mendalami motif penusukan yang diduga dipicu perselisihan tim redaksi korban dan terduga pelaku.

"Untuk motifnya masih kami dalami melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Informasi awal mengarah pada adanya perselisihan dan dugaan pengaruh minuman keras, namun semuanya masih dalam proses pendalaman penyidik," beber Ridwan.

Diketahui, pria bernama Herman ditikam oleh teman tongkrongan, Iwan saat pesta miras di Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Rabu (9/9) malam. Korban ditikam usai dituduh mencuri handphone (HP) milik pelaku.

"Ketiganya saat itu sedang meminum miras jenis ballo. Pelaku lalu menuding korban bahwa korban mengambil HP miliknya yang sementara diisi daya," ujar Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada wartawan, Kamis (10/9).