NADIKABAR.COM — Inspektur Jenderal Ahrie Sonta terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ahrie saat ini merupakan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri. Ia menduduki jabatan itu baru sekitar satu bulan berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2205/X/KEP/2026 tanggal 2 Oktober 2026 atas nama Kapolri.

Sebelum itu, ia menjabat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama TK II Propam Polri pada Oktober 2025 lalu dengan pangkat Brigjen.

Pada 2024 lalu, Ahrie juga ditunjuk menjadi salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto.

Ahrie merupakan pria kelahiran Bandung 1981. Ia lulus dari Akademi Kepolisian pada 2002.

Namanya kian dikenal publik ketika menjabat sebagai sekretaris pribadi eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Ia banyak terlibat dalam menangani peristiwa kejahatan di Tanah Air, salah satunya saat tergabung dalam Satgassus Nemangkawi melawan KKB di Papua.

Kiprahnya di bidang reserse juga menarik banyak perhatian. Saat menjabat sebagai Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ahrie mengungkap peredaran 100 kg narkotika hanya dalam dua bulan pada 2018 silam.

Tidak ketinggalan, ia juga berhasil membongkar operasi sindikat Taiwan di Perairan Tanjung Berakit Pulau Bintan dengan barang bukti narkotika hingga mencapai 1,6 ton.

Ahrie juga sempat terlibat dalam proses penangkapan buron kelas kakap Djoko Tjandra di kasus korupsi Bank Bali. Ia ikut menjemput Djoko di Malaysia bersama Listyo saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.