Arif kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kebumen periode 2025-2029. Namun, Arif yang berpasangan dengan Ristawati Purwaningsih kalah suara dari pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah sehingga gagal menjadi bupati Kebumen periode 2.

Dilihat dari Keputusan KPU Kebumen Nomor 265 Tahun 2024, Lilis Nuryani-Zaeni Miftah mendapatkan 411.711 suara sah. Sementara itu, Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih memeroleh 328.958 suara sah.

Berdasarkan penelusuran NadiKabar di laman e-LHKPN KPK pada Selasa (15/9/2026), Arif Sugiyanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 27 Maret 2024 periodik 2023. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki kekayaan bersih Rp 16.612.062.322 (16 miliar).

Porsi terbesar kekayaannya adalah harta lain sebesar Rp 7.250.000.000. Kemudian, disusul kekayaan tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kebumen.

Dua tanah dan dua tanah plus bangunan yang dimilikinya memiliki nilai Rp 6.505.714.285. Selain kekayaan tanah dan bangunan, harta kekayaan Arif tersusun atas:

Demikian profil ringkas Arif Sugiyanto, eks bupati Kebumen yang turut dijerat OTT KPK.