NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Aryanto akan mendampingi Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan dan pembangunan.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP.
Aryanto mengawali kariernya di BPKP sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP.
Selama perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara pada 2020 dan Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri, dan Perumahan pada 2021.
Pada 2024, Aryanto dipercaya sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman.
Selanjutnya, pada 2 Juni 2025, ia dilantik sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan.
Dari sisi pendidikan, Aryanto menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada 1989.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Diploma Empat (D4) di institusi yang sama dan menyelesaikannya pada 1995.
Dilansir dari laman BPKP, Aryanto juga memiliki sejumlah sertifikasi profesional, antara lain Chartered Accountant (CA), Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), Certified Internal Audit Executive (CIAE), Certified Risk Executive Leader (CREL), dan Fraud Risk Management Professional (FRMP).
Dengan pengalaman panjang di BPKP dan berbagai posisi strategis di bidang pengawasan itu, Aryanto kini mendapat tugas sebagai Wakil Kepala BPKP untuk mendampingi Kepala BPKP dalam menjalankan tugasnya.