Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat, Dewi Astutik ditangkap di sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja. Dewi saat itu ditangkap di dalam sebuah mobil Toyota Prius bersama seorang laki-laki.
Setelah ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data. Dewi Astutik kemudian dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 2 Desember 2026.
Selama menjabat Dirdakjar BNN di bawah kepemimpinan Suyudi Ario Seto, Brigjen Roy Hardi tercatat mengungkap sejumlah kasus besar. Antara lain operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari.
Dalam operasi tersebut, Brigjen Roy Hardi dan tim menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Bos Gendut merupakan buronan BNN atas peredaran 98 kilogram sabu yang ditemukan di sebuah indekos di kawasan Kampung Bahari, pada saat operasi penggerebekan yang dilakukan aparat pada November 2025.
Setelah pelarian selama hampir 1 tahun, BNN menemukan jejaknya kembali ke Jakarta. Bos Gendut ditangkap di sebuah klinik kecantikan saat hendak melakukan operasi sedot lemak, pada Rabu (12/8/2026) malam.
Penangkapan MR kemudian dikembangkan dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, pada Kamis (13/8/2026). Namun, sejumlah loyalis Bos Gendut melawan dengan melempari petugas dengan menggunakan batu hingga petasan dan mercon.