NADIKABAR.COM — Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026 menyasar dua ruas jalan kabupaten di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Jalan Kempo-Sambi di Kecamatan Kempo dan Jalan Bolonduru-Amalahabe di Kecamatan Woja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu Suparman mengatakan kedua ruas jalan tersebut saat ini memasuki proses tender melalui kementerian terkait.
"Kedua ruas jalan yang masuk dalam program IJD ini sedang diproses tender dan ditargetkan ditangani tahun berkenaan, tahun 2026," katanya saat dikonfirmasi di Dompu, Selasa.
Ia menjelaskan proses tender dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Pemerintah Kabupaten Dompu terus mengawal tahapan tersebut agar penanganan kedua ruas jalan dapat direalisasikan sesuai target pada 2026.
Program IJD merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendukung penanganan jalan daerah yang membutuhkan perbaikan guna meningkatkan konektivitas dan menunjang mobilitas masyarakat.