Menurut Suparman, penanganan kedua ruas jalan itu diperlukan untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk pergerakan orang dan distribusi barang.

Selain mengawal pelaksanaan program IJD 2026, Dinas PUPR Dompu juga mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten agar memperoleh dukungan penanganan pada 2027.

Usulan tersebut akan diperjuangkan melalui program IJD maupun skema bantuan pendanaan lainnya dari pemerintah pusat. Beberapa ruas jalan yang diusulkan meliputi Saleko-Saneo, Saka-Rasanggaro, serta Ta'a-Nciu.

Pemkab Dompu juga telah mengusulkan ruas Jalan O'o-Lepadi untuk mendapatkan penanganan melalui program IJD.

"Ruas jalan O'o-Lepadi kita ajukan untuk program IJD," ujar Suparman.