"Belum, karena harusnya kalau sesuai arahan, dari Pamdal yang membuat laporan, nanti baru kita teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biasanya. Tapi sementara ini tim kita sudah ke sana untuk mengukur berapa meter pagar yang dicuri. Nanti datanya akan kita tindak lanjuti," paparnya.

Sementara untuk mekanisme pemasangan CCTV di lokasi seperti Taman Pedongkelan, pihaknya menargetkan perbaikan sarpras terlebih dahulu serta koordinasi pengadaan jaringan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) DKI Jakarta.

"Di Pedongkelan sepertinya belum ada (CCTV), Bang. Nah, ke depannya sarana-prasarananya kita perbaiki dulu. Nanti kalau ada pos jaganya, kita akan mengajukan pengadaan CCTV dan jaringan internetnya ke Diskominfo. Dari kita ada unit CCTV-nya, tinggal dipasang," ujar Dirja.

Ia menambahkan bahwa pengajuan ke Diskominfo berfokus pada penyediaan koneksi internet agar efisien dari segi operasional.

"Dari kita cuma mengajukan. Unit CCTV-nya di kita ada, tinggal butuh jaringan internetnya saja dari Diskominfo," tambahnya.

Pengadaan pos jaga dan pengajuan unit CCTV ini rencananya tidak hanya diterapkan di Taman Pedongkelan, melainkan ditargetkan bertahap di taman-taman lain di wilayah Jakarta Barat yang dinilai rawan.