NADIKABAR.COM β€” Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu (OKT).

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto membenarkan peristiwa pemeriksaan propam terkait dugaanΒ  delapan anggotanya membebaskan pengedar OKT. Dari delapan yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kasat Narkoba Polresta Karawang Kompol Afrizal Wahyudi Achmad.

"Sudah ditangani Propam Polda Jawa Barat," ucap dia saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).

Ia menuturkan delapan orang anggota yang telah diperiksa Propam Polda Jabar telah dinonaktifkan dari jabatan dan tugas. Mereka pun telah dimutasi ke Polda Jawa Barat.