"Iya untuk saat ini semuanya sudah dinonaktifkan, sudah dimutasi ke Polda Jabar," kata dia.

Hingga saat ini, belum diketahui kronologis pembebasan pengedar OKT yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Karawang tersebut.

Apa yang dilakukan oleh delapan anggota Polresta Karawang dengan membebaskan pengedar OKT berbanding terbalik dengan apa yang saat ini gencar dilakukan Polri.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh jajarannya agar lebih masif memberantas peredaran narkotika di Indonesia.