"Kami tidak ingin perilaku satu atau dua oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh anggota yang setiap hari bekerja memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," terang Adhitya.
Ia menambahkan setiap anggota Polri dituntut untuk mengedepankan sikap humanis, menghormati masyarakat serta menjalankan tugas berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki. Tindakan arogan, penyalahgunaan kewenangan maupun perilaku yang mencederai profesionalisme tidak boleh terjadi di lapangan.
Di sisi lain, Adhitya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kejadian tersebut menimbulkan keresahan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian dan melakukan pengawasan. Kritik dan pengawasan masyarakat menjadi bagian penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik," imbuh mantan Kapolres Flores Timur itu.