Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Protes besar Prancis, Macron sebut belum perlu penetapan darurat
Di tengah protes besar-besaran yang berkecamuk di Prancis, Presiden Emmanuel Macron menilai saat ini tidak perlu dinyatakan keadaan darurat, tetapi penegak hukum ak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 11:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Di tengah protes besar-besaran yang berkecamuk di Prancis, Presiden Emmanuel Macron menilai saat ini tidak perlu dinyatakan keadaan darurat, tetapi penegak hukum akan bertindak tegas dalam memulihkan ketertiban umum dan keamanan.
"Saat ini belum diperlukan penetapan keadaan darurat," kata Macron pada Rabu.
Ia membenarkan langkah tersebut dapat dilakukan apabila diperlukan. "Akan tetapi, tujuan kami adalah untuk memulihkan ketenangan," kata dia.
"Untuk mencapainya, kami akan bertindak secara tegas dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memulihkan situasi," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.