NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp 3,986 triliun. Hal ini ditandai dengan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional, Kamis (17/9) kemarin.
Dalam agenda tersebut, Otorita IKN menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan. Otorita IKN juga menerima hasil Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C tahun 2025 senilai sekitar Rp 3,355 triliun yang telah rampung 100% dan diserahterimakan.
Untuk Entry Meeting, pengawalan proyek mencakup paket jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Sedangkan Exit Meeting dilakukan terhadap proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C Paket A sampai dengan G Tahun 2025.