Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Proyek Pusat Data AI Jatiluhur Disetop Sementara, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sement
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 15:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adi menjelaskan kewenangan perizinan pembangunan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sedangkan Pemprov Jabar berperan dalam pengawasan dan koordinasi.
Dokumen perizinan pembangunan, termasuk PBG dan proses amdal, menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan.
"Bahwa memang amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah amdal, ternyata memang masih dalam proses," ungkapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.