NADIKABAR.COM — Kantor Staf Presiden (KSP) bersama PT Hutama Karya (Persero) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas penyelesaian kendala pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa.
Salah satu pembahasan utama ialah penyelesaian pengadaan tanah pada koridor Binjai-Pangkalan Brandan, khususnya di lokasi akses Pangkalan Brandan.
Penyelesaian aspek tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan secara optimal.
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa Hutama Karya terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani berbagai kendala di lapangan, termasuk aspek administrasi dan pengadaan tanah.