Sementara itu, Kantor Keamanan Nasional Korsel menyatakan bahwa peluncuran tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan menyebutnya sebagai "tindakan serius yang sama sekali tidak membantu dalam menangani situasi saat ini".
Peluncuran terbaru Korut ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea, akibat ledakan ranjau darat di Zona Demiliterisasi (DMZ) -- area perbatasan yang dijaga ketat dan memisahkan kedua Korea. Sedikitnya tiga tentara Korsel luka-luka akibat ledakan ranjau itu.
Investigasi gabungan antara Korsel dan PBB, yang dilakukan awal bulan ini, menyimpulkan bahwa Korut-lah yang telah memasang ranjau darat yang meledak di DMZ tersebut. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Pyongyang.
Seoul menuduh Pyongyang melakukan "pelanggaran terang-terangan terhadap Perjanjian Gencatan Senjata" dan menuntut Korut untuk meminta maaf atas ledakan ranjau tersebut. Kim Yo Jong, adik pemimpin Korut Kim Jong Un, mengecam tuntutan semacam itu sebagai tindakan "tercela".