NADIKABAR.COM — PT Prudential Syariah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya bagi masyarakat usia produktif, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama mengatakan sejalan dengan upaya OJK dalam memperkuat tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, kolaborasi tersebut terus diperluas terutama di daerah-daerah luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
"Upaya seperti ini terus kami lakukan karena masih terdapat kesenjangan antara tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan oleh OJK, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sementara indeks inklusinya mencapai 13,24 persen.