Kehadiran UMKM berdampingan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah, lanjut dia membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengenal lebih dekat layanan keuangan syariah dan memahami manfaatnya bagi keberlanjutan bisnis.

Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan dapat semakin memahami pentingnya perlindungan dalam menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak terduga

"Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendorong UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal sekaligus keluarga agar dapat terus berkembang dengan perlindungan jiwa dan kesehatan yang sesuai kebutuhan," katanya.