"Kami tidak akan menggunakan standar ganda, di mana yang benar harus dinyatakan benar, yang salah harus dinyatakan salah, yang melanggar aturan harus ditindak, dan aturan harus berlaku sama kepada siapa pun, tanpa melihat siapa orangnya, siapa kelompoknya, berapa besar modalnya, ataupun apa kepentingannya," jelas Harja.
Sementara itu, Koster menanggapi sejumlah masukan dan kritikan yang disampaikan fraksi-fraksi saat pandangan umum tentang APBD Perubahan 2026.
"Dari isi pandangan fraksi-fraksi ini secara umum isinya itu sangat konstruktif, kritis, tajam, dan arahannya jelas. Oleh karena itu, materi pandangan fraksinya akan menjadi pedoman untuk merespons terkait dengan materi APBD Perubahan supaya sesuai dengan harapan anggota fraksi," kata Koster seusai menghadiri rapat paripurna.