NADIKABAR.COM — PT Djarum menghormati penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menghormati proses hukum,” kata Manajer Komunikasi Korporat PT Djarum Budi Darmawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Budi mengatakan PT Djarum menghormati kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.