KPK kemudian menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum.

Pada 29 Oktober 2026, KPK melanjutkan penggeledahan terhadap enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus.

Penggeledahan-penggeledahan tersebut diduga terkait kerugian negara pada sektor cukai.

Di sisi lain, KPK tengah mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.