NADIKABAR.COM — Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat nasional jangka panjang dan peringkat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) menjadi C (idn) dari CC (idn). Hal tersebut dilakukan imbas gagal bayar (galbay) yang dilakukan Pos Indonesia terhadap bunga sukuk ijarah.
Fitch Ratings juga tidak memberikan outlook terhadap prospek utang Pos Indonesia. Pasalnya, predikat C pada peringkat utang perusahaan biasanya mencerminkan volatilitas yang sangat tinggi.
"Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang dan peringkat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) (POST) menjadi C(idn) dari CC(idn)," tulis pengumuman Fitch Ratings Indonesia, dikutip Rabu (16/9/2026).