NADIKABAR.COM — PT Timah (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan 6.751 ekor satwa endemik, guna menjaga keberlangsungan satwa liar di daerah itu.
"Ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan penyelamatan dan perawatan satwa liar di daerah ini," kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan PPS Alobi yang terletak di kawasan lahan bekas tambang PT Timah (Persero) Tbk ini telah menjadi tempat rehabilitasi ratusan satwa liar yang dilindungi dan sejak 2018 hingga Oktober 2026 telah merehabilitasi dan melepasliarkan 6.751 satwa ke habitat alaminya.
"Kami Bersama PT Timah secara konsisten mendukung perlindungan satwa liar melalui program penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran kembali ke habitat alaminya," ujarnya.