NADIKABAR.COM — PTPN I Regional 2 meminta kepastian hukum atas pengelolaan perkebunan teh Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyusul dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan tanaman teh yang diperkirakan mencapai 200 hektare.
Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2 Heru Supriadi di Bandung, Jumat, mengatakan penanganan persoalan tersebut diperlukan untuk melindungi aset perkebunan negara sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan usaha yang menjadi sumber mata pencaharian ribuan pekerja.
"Mereka menyerobot lahan negara dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun, ini merupakan persoalan serius terhadap lahan milik negara dan tidak bisa terus dibiarkan. Kami juga menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas," katanya.
Ia menjelaskan, total luas Perkebunan Malabar mencapai sekitar 6.200 hektare yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan, termasuk budidaya tanaman teh yang menjadi salah satu komoditas utama perusahaan.
Dari keseluruhan area tersebut, sekitar 200 hektare lahan perkebunan teh dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas sejumlah oknum masyarakat yang diduga menguasai dan mengalihfungsikan area perkebunan.