NADIKABAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) menyerap masukan dari para pelaku konstruksi melalui Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) 2026.

"Pelayanan publik yang prima harus dibangun melalui diskusi deliberatif melalui masukan konstruktif dari para pengguna layanan dan pihak-pihak terkait," ujar Kepala Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Ajun Hariono di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sebagaimana Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa dalam menciptakan pelayanan prima dibutuhkan suatu wadah pertukaran informasi antara penyelenggara layanan, pengguna layanan dan pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, Balai Teknik Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BTBSBG) perlu menyelenggarakan Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) 2026.

Kegiatan FKP BTBSBG 2026 diselenggarakan di Jakarta yang dihadiri oleh penyelenggara layanan, pengguna layanan serta para pemangku kepentingan yang terdiri dari instansi pemerintah, akademisi, praktisi, asosiasi, media massa, badan usaha, serta komponen lainnya.

"BTBSBG terus berupaya mewujudkan visi pelayanan publik bidang bahan dan struktur bangunan gedung yang profesional, responsif, dan terbaik salah satunya melalui FKP 2026 yang telah diselenggarakan secara kontinyu sebagai dasar perbaikan pelayanan secara terus menerus," kata Ajun Hariono.

Dia menjelaskan seiring risiko dan dinamika di bidang konstruksi, masukan publik terkait standar layanan di BTBSBG perlu terus diperbaiki agar mampu mengikuti segala perubahan aturan dan standar yang berlaku. Untuk itu berbagai masukan yang diberikan oleh peserta FKP BTBSBG 2026 akan menjadi tinjauan strategis dalam menetapkan reformasi standar layanan di BTBSBG.

Dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada para pengguna layanan BTBSBG yang memiliki semangat dan komitmen untuk membangun dan menjaga keandalan bangunan gedung.

BTBSBG merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL), Direktorat Jenderai Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum yang menyelenggarakan tiga layanan yaitu pengujian laboratorium, advis teknis, dan bimbingan teknis bidang bahan dan struktur bangunan gedung kepada masyarakat luas.