Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan kendaraan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan menyeluruh, serta penegakan hukum berbasis teknologi.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan target kendaraan zero ODOL pada 2027.
Menhub menegaskan penanganan kendaraan ODOL tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku dalam ekosistem angkutan barang nasional.
Menurutnya, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta berbagai pihak terkait memiliki tanggung jawab memastikan kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.