NADIKABAR.COM β Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan terus menelusuri aset milik para tersangka kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) guna memulihkan kerugian para korban.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto menilai keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya diukur pada jumlah tersangka, tetapi juga hingga sejauh mana hak para korban dapat dipulihkan.
βKarena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,β katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia juga memastikan bahwa penyidik menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.
βPesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,β ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Arsal Sahban mengatakan bahwa penelusuran aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan Dittipideksus nilainya lebih dari Rp500 miliar.