Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Puluhan Lapak PKL di Parung Bogor Dibongkar, Pedagang Sempat Menolak
Sebanyak 32 bangunan tanpa izin atau liar (bangli) milik pedagang kaki lima (PKL) dibongkar petugas Satpol PP di sekitar Pasar Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 19:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tadi kita penertiban bangunan PKL yang sebelumnya waktu penertiban pertama kita sudah bongkar, sekarang jadi lagi bangunannya. Iya dibangun lagi," kata Rhama.
Rhama menyebut, proses pembongkaran sempat terkendala karena ada penolakan dari pedagang. Selain itu, para pedagang juga dengan sengaja tidak mengangkut barang dagangannya ketika lapak akan dibongkar.
"Kendalanya adanya penolakan dari sejumlah pemilik bangunan saat akan dilakukan penertiban. Pemilik usaha belum merapikan dan memindahkan barang dagangannya dari lokasi yang akan ditertibkan," kata Rhama.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.