"Tadi kita penertiban bangunan PKL yang sebelumnya waktu penertiban pertama kita sudah bongkar, sekarang jadi lagi bangunannya. Iya dibangun lagi," kata Rhama.

Rhama menyebut, proses pembongkaran sempat terkendala karena ada penolakan dari pedagang. Selain itu, para pedagang juga dengan sengaja tidak mengangkut barang dagangannya ketika lapak akan dibongkar.

"Kendalanya adanya penolakan dari sejumlah pemilik bangunan saat akan dilakukan penertiban. Pemilik usaha belum merapikan dan memindahkan barang dagangannya dari lokasi yang akan ditertibkan," kata Rhama.