Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Puluhan Lapak PKL di Parung Bogor Dibongkar, Pedagang Sempat Menolak
Sebanyak 32 bangunan tanpa izin atau liar (bangli) milik pedagang kaki lima (PKL) dibongkar petugas Satpol PP di sekitar Pasar Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 19:26 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan pendekatan persuasif, koordinatif, dan humanis kepada masyarakat," imbuhnya.
Pedagang yang yang terdata usai penertiban, kata Rhama, akan direlokasi ke titik berjualan yang disediakan di dalam area Pasar Tohaga Parung.
"Pedagang kaki lima atau PKL yang telah terdata, akan direlokasi ke dalam Pasar Tohaga Parung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan penertiban pedagang di lokasi tersebut," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.