"Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan pendekatan persuasif, koordinatif, dan humanis kepada masyarakat," imbuhnya.

Pedagang yang yang terdata usai penertiban, kata Rhama, akan direlokasi ke titik berjualan yang disediakan di dalam area Pasar Tohaga Parung.

"Pedagang kaki lima atau PKL yang telah terdata, akan direlokasi ke dalam Pasar Tohaga Parung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan penertiban pedagang di lokasi tersebut," ujarnya.