Selain mengamankan 68 orang, polisi menyita sejumlah barang bukti. Polisi menemukan narkotika jenis ekstasi hingga ganja.

"Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika," jelasnya.

Selanjutnya, petugas masih menelusuri asal-usul narkotika yang beredar, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti disebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung dan pekerja.

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya," imbuhnya.