NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 68 orang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan itu dilakukan Minggu (11/10) pukul 02.00 WIB. Polisi memeriksa puluhan orang yang diamankan dan memasang garis polisi di lokasi.
"Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika," Kata Putu dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Putu menjelaskan, sejumlah orang yang ditangkap di antaranya pengunjung hingga karyawan di klub malam. Polisi pun melakukan tes urine kepada mereka.