Saat diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi bantal dan guling berwarna merah muda, bukan jasad bayi seperti yang sebelumnya diceritakan.

Polres Bontang turut memfasilitasi pertemuan antara AR, DN, keluarga kedua belah pihak, serta perwakilan RS Yabis untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terburu-buru menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.