"Masyarakat diimbau untuk lebih bijak bermedia sosial. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," kata Kasi Humas Polres Bontang Dany Purwantoro, Senin (2/11/2026).

Dany mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, peristiwa tersebut diakui sebagai rekayasa yang dilakukan oleh AR bersama suaminya berinisial DN. Pasangan suami istri (pasutri) itu sengaja membuat cerita kehamilan hingga kabar kematian bayi. Aksi tersebut dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarga maupun keluarga mertuanya.