NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima program.
"Pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 49.801.124.984.000," ujar Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemenkeu akan menjalankan lima program utama. Pertama, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dengan anggaran sebesar Rp 78,86 miliar. Kedua, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp 3,62 triliun.
Ketiga, program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 23,78 miliar. Keempat, program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp 267,58 miliar, serta program Dukungan Manajemen Rp 45,81 triliun.
Kelima program tersebut dirancang untuk memperkuat peran Kemenkeu dalam mengawal delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yaitu kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; penurunan kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; serta ekonomi kerakyatan dan desa. Pelaksanaan prioritas tersebut diperkuat dengan berbagai enabler, tim redaksi lain pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.