NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan mitigasi pengelolaan utang jangka pendek tetap dijalankan sesuai dengan acuan, mulai dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga defisit anggaran. Menurutnya, penambahan utang hanya bisa dicegah jika pendapatan negara digenjot melalui pembenahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Nanti ke depannya, pengelolaan utang kan kalau pendapatannya enggak naik-naik juga tetap aja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Purbaya memastikan peningkatan pendapatan negara tidak akan dilakukan dengan menaikkan tarif. Ia menegaskan hal tersebut dapat dilakukan dengan memberantas kecurangan.

"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," jelasnya.