NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan BPI Danantara tidak tergabung menjadi anggota baru Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Badan yang kini mengatur seluruh BUMN itu hanya diundang untuk ikut terlibat dalam rapat rutin KSSK saja.
"Bukan anggota baru, itu diundang saja untuk ikut rapat. Diundang untuk dimasukkan tambahan," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya kehadiran Danantara dalam setiap rapat KSSK ini untuk memberikan tambahan informasi dan masukan dari sektor riil. Sebab salam ini anggota KSSK hanya terdiri dari regulator yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpinnya, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).