Jawaban singkat itu justru semakin membuat warganet penasaran. Purbaya tidak menjelaskan lebih lanjut apakah unggahan tersebut berkaitan dengan rencana atau aktivitas tertentu setelah dirinya dicopot dari posisi Menkeu.
Purbaya sebelumnya masih menjalankan tugasnya sebagai Menkeu pada Senin (14/9/2026). Pada hari itu, ia menghadiri rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Purbaya bahkan sempat menyampaikan sejumlah pernyataan terkait kebijakan perpajakan dan perusahaan asing.
Rapat sempat ditangguhkan karena Purbaya harus menerima telepon. Beberapa jam setelah itu, terjadi pergantian Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pengangkatan Suahasil sekaligus mengakhiri masa jabatan Purbaya sebagai Menkeu yang berlangsung sekitar satu tahun.
Pergantian tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Suahasil bukan nama baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum ditunjuk sebagai Menkeu, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.