NADIKABAR.COM — Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang) dalam sepekan. Mulai dari aksi perampokan, penyekapan, dan penodongan pegawai toko dengan senjata mainan di Subang hingga drama pembegalan yang ternyata transaksi narkoba di jalur Pantura.

Berikut rangkuman berita Purwasuka pekan ini.

Kawanan perampok menyatroni sebuah gerai minimarket di Jalan Otista, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam aksinya, kawanan tersebut berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah serta barang dagangan usai menodongkan senjata dan menyekap karyawan yang bertugas.

Peristiwa menegangkan yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam gerai minimarket.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, aksi perampokan bermula saat empat orang mendatangi minimarket. Dua pelaku masuk terlebih dahulu ke area kasir dan langsung menodongkan senjata tajam berupa golok serta benda yang diduga senjata api (senpi) mainan untuk menakut-nakuti petugas.

Salah seorang pegawai minimarket yang menjadi korban, Yogi, menceritakan detik mencekam saat perampokan terjadi. Saat itu, ia bersama rekannya sedang bertugas di dalam minimarket.

"Pelakunya ada empat orang, masuk berdua-dua. Teman saya kaget di area kasir langsung ditodong golok. Saya waktu itu ada di area gudang," ujar Yogi saat bercerita di Mapolres Subang, Senin (31/08/2026).

Para tersangka yang bertindak agresif kemudian mengancam dan memaksa korban menunjukkan kunci brankas. Korban sempat memberitahu bahwa kunci brankas dibawa oleh pegawai shift sebelumnya, namun pelaku tetap menggeledah dan mengancam korban.

"Saya sempat ditendang oleh pelaku yang membawa pistol. Kedua tangan disekap, lalu pelaku mengambil uang di laci kasir yang siap disetorkan, dua unit HP, serta barang dagangan berupa rokok dalam jumlah banyak. Durasi aksinya sangat cepat, sekitar 10 menit lalu mereka kabur," tambah Yogi.

Menerima laporan peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Andi Purwanto, membenarkan penangkapan para tersangka beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kasus perampokan di Alfamart Subang sudah berhasil kita ungkap. Sebanyak empat orang pelaku dengan berbagai peran telah kami tangkap. Barang bukti yang diamankan tim redaksi lain dua unit sepeda motor dan satu senjata api mainan yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti karyawan," tegas AKBP Andi Purwanto saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini.

Kendati empat tersangka utama telah diringkus, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap satu orang lainnya yang masih buron.

"Modus pelaku datang pukul 1 dini hari, mengancam pelayan, dan menguras uang minimarket. Saat ini satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mata tertutup viral di media sosial. Korban yang diketahui bernama Pajar Klana tersebut mendadak menggegerkan warga setelah mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan Jalur Pantura, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Korban pertama kali ditemukan warga di depan Rumah Makan Renata, Blanakan, Subang, pada Rabu (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh kepolisian, fakta mengejutkan justru terungkap. Peristiwa tersebut ternyata bukan pembegalan murni, melainkan rekayasa kasus perampasan yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban hendak mengambil barang haram yang diduga berupa tembakau sintetis (sinte) di area persawahan Dusun Mandala, Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Subang.

"Setibanya di lokasi, korban dihampiri oleh tiga orang pelaku yang berjalan kaki. Mata korban langsung ditutup menggunakan tisu, sementara kedua tangannya diikat ke belakang. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku sebelum akhirnya dibuang di wilayah Blanakan," ujar Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, Selasa (01/9/2026).

Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu serta satu unit telepon seluler merek Oppo milik korban.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Pamanukan bersama Satreskrim Polres Subang bergerak cepat dan berhasil meringkus dua orang pelaku. Kedua tersangka masing-masing berinisial II (33) dan NAM (41).