"Kalau tidak diberikan pesan tegas itu memang dianggap nanti pemerintahannya lembek. Berikutnya, tentu harus bertransformasi menjadi gerakan," kata akademisi hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Kendati demikian, Pushan mencatat setidaknya ada lima tantangan agenda sektor hukum ke depan.

Pertama, penindakan korupsi sektor strategis, seperti pertambangan, sektor keuangan, dan mafia hukum. Dalam konteks ini, Oce menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dukungan politik terhadap pemberantasan korupsi.

Kedua, reformasi kelembagaan. Menurut Pushan, pemerintah perlu menyusun paket kebijakan reformasi kelembagaan, terutama di kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan, untuk mencegah terulangnya berbagai persoalan penegak hukum.

Ketiga, pembenahan tata kelola program strategis dan pemerintahan daerah melalui transparansi anggaran dan pengadaan, pengawasan, serta meritokrasi jabatan.

Ketiga, pembenahan tata kelola pemerintahan daerah melalui transparansi anggaran dan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Perbaikan sistem diperlukan untuk mencegah praktik penyimpangan terus berulang.

"Misalnya, ini banyak kepala daerah ditangkap, tapi apa kita mau menangkap semua kepala daerah? Kan kita ingin juga ada pembenahan," tutur Oce.