"Untuk hal-hal yang sangat teknis, kita ganti dengan mesin, tetapi, untuk hal lainnya yang tidak bisa dilakukan oleh mesin, tetap menggunakan manusia," ujar Aminudin
Ia mengatakan pengembangan kompetensi pustakawan, termasuk melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), uji kompetensi, serta pembinaan profesi, perlu diarahkan pada penguatan kreativitas.
Aminudin juga menekankan manusia memiliki aspek rasa, nilai, dan moral yang tidak dimiliki mesin. Hal tersebut menjadi penting dalam menjaga peran pustakawan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.