NADIKABAR.COM — Presiden Rusia Vladimir Putin, Senin (28/9), menandatangani dekrit yang semakin membatasi pengungkapan informasi mengenai produk energi dan minyak, sebagai upaya untuk menyulitkan penegakan sanksi yang dijatuhkan oleh AS dan negara-negara Barat lainnya.

Menurut dokumen yang diterbitkan di portal informasi hukum resmi, langkah tersebut diambil "karena perlunya tindakan segera sebagai tanggapan atas tindakan tidak bersahabat yang bertentangan dengan hukum internasional oleh Amerika Serikat serta negara-negara asing dan organisasi internasional yang bergabung dengannya."

Berdasarkan dekrit tersebut, "informasi mengenai volume pengolahan dan hasil produksi suatu badan hukum, yaitu kilang minyak Rusia," dimasukkan ke dalam daftar informasi yang aksesnya dibatasi.