Dekrit tersebut juga melarang penyebaran informasi mengenai nama, kuantitas, dan harga produk energi yang diekspor; identitas penjual, pembeli, dan perantara; penyelesaian pembayaran; tanggal dan waktu pengiriman; sarana transportasi; serta rute, terminal, dan fasilitas penyimpanan, termasuk koordinat geografisnya.
"Statistik pabean agregat" dan data mengenai "rencana volume penjualan" untuk produk minyak dan produk energi juga diklasifikasikan sebagai informasi yang dibatasi.
Dekrit tersebut juga melarang penyebaran informasi semacam itu melalui media dan internet, kecuali informasi yang diungkapkan oleh perusahaan mengenai kegiatan mereka sendiri.