Hasil pemeriksaan langsung tim ahli Badan Geologi di lapangan menemukan adanya pelepasan gas-gas vulkanik yang melebihi batas aman kesehatan, seperti gas Sulfur Dioksida (SO2) yang mencapai 230 ppm dan Hidrogen Sulfida (H2S) sebesar 120 ppm.
Suhu dan konsentrasi gas yang sangat tinggi tersebut dinilai juga mampu membakar material belerang yang menempel di sekitar dinding kawah.
"Fenomena blue fire di Papandayan ini sebetulnya bukan yang pertama kali. Badan Geologi mencatat fenomena serupa pernah terjadi di Kawah Baru pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025, sedangkan tahun 2026 ini ditemukan di Kawah Manuk," kata dia.